ACC Sulawesi Minta Dugaan Pungli di PN Malili Diusut

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 22:15 WIB
Dugaan pungli terjadi di PN Malili, Kabupaten Luwu Timur. Foto: Ilustrasi
LUWU TIMUR - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi merespons dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Malili , Kabupaten Luwu Timur. ACC meminta, dugaan pungli tersebut diusut.

"Ketua Pengadilan harus berani mengambil sikap tegas untuk pengusutan lebih jauh terkait praktik pungli tersebut," ucap Direktur ACC Sulawesi, Abd Kadir Wokanubun, baru-baru ini.



Baca juga:Sejumlah Bakal Calon Kepala Desa Diduga Alami Pungli di PN Malili

Kadir menyayangkan dugaan pungli tersebut. Apalagi ini terjadi di lingkungan pengadilan. "Tentunya sangat disayangkan masih ada perilaku dugaan pungli di lingkungan pengadilan, kejadian ini harusnya dijadikan sebagai evaluasi dan pintu masuk untuk membongkar praktik pungli tersebut," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!