Dituduh Boyong Virus dari AS, Perempuan Positif Corona Ditahan di China
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:42 WIB
BEIJING - Otoritas China menahan seorang perempuan bermarga Li karena diduga menjadi penyebab imported case COVID-19 di wilayah Beijing.
Menurut China Daily, Li dan keluarga yang cukup lama tinggal di Amerika Serikat (AS), terbang ke China diduga sudah kondisi positif COVID-19. Menurut kejaksaan, dia telah beberapa kali memeriksakan diri ke dokter akibat penyakit flu yang dideritanya sejak 1 Maret, namun tak kunjung sembuh. Selama flu, rekan-rekannya menduga dia sedang terinfeksi COVID-19.
(Baca: Militer China dan India di Ambang Perang, Rusia Mengaku Khawatir)
Pada 11 Maret, Li pergi ke rumah sakit di AS untuk melakukan tes COVID-19. Namun dia tetap pulang ke China bersama dengan suami dan anak lelakinya tanpa membawa hasil tes tersebut. Sebelum menaiki pesawat, Li mengonsumsi obat antiflu dan dia tidak menyampaikan kepada awak pesawat mengenai kondisi kesehatan yang sebenarnya.
Pada 13 Maret, Li teridentifikasi kasus positif COVID-19 saat tiba di Beijing, sehingga menyebabkan lebih dari 60 orang yang kontak dengannya harus menjalani karantina. Tiga hari kemudian, suami Li dinyatakan positif. Sejak 23 Maret, sejumlah penerbangan tujuan Beijing diwajibkan terlebih dulu mendarat di salah satu dari 12 bandara lain di China.
(Baca: Ribuan Demonstran Bertahan di Gedung Putih, Abaikan Jam Malam)
Saat itu, semua penumpang dipindai COVID-19 untuk membantu pencegahan kasus impor di wilayah ibu kota China.
Jaksa di Distrik Sunyi, Kota Beijing, Senin (1/6/2020), menahan pelaku. Para jaksa di ibu kota negeri tirai bambu itu akan terus melakukan penindakan terhadap upaya-upaya yang menghalangi pencegahan pandemi dengan mengajukan tuntutan hukum yang lebih berat.
Menurut China Daily, Li dan keluarga yang cukup lama tinggal di Amerika Serikat (AS), terbang ke China diduga sudah kondisi positif COVID-19. Menurut kejaksaan, dia telah beberapa kali memeriksakan diri ke dokter akibat penyakit flu yang dideritanya sejak 1 Maret, namun tak kunjung sembuh. Selama flu, rekan-rekannya menduga dia sedang terinfeksi COVID-19.
(Baca: Militer China dan India di Ambang Perang, Rusia Mengaku Khawatir)
Pada 11 Maret, Li pergi ke rumah sakit di AS untuk melakukan tes COVID-19. Namun dia tetap pulang ke China bersama dengan suami dan anak lelakinya tanpa membawa hasil tes tersebut. Sebelum menaiki pesawat, Li mengonsumsi obat antiflu dan dia tidak menyampaikan kepada awak pesawat mengenai kondisi kesehatan yang sebenarnya.
Pada 13 Maret, Li teridentifikasi kasus positif COVID-19 saat tiba di Beijing, sehingga menyebabkan lebih dari 60 orang yang kontak dengannya harus menjalani karantina. Tiga hari kemudian, suami Li dinyatakan positif. Sejak 23 Maret, sejumlah penerbangan tujuan Beijing diwajibkan terlebih dulu mendarat di salah satu dari 12 bandara lain di China.
(Baca: Ribuan Demonstran Bertahan di Gedung Putih, Abaikan Jam Malam)
Saat itu, semua penumpang dipindai COVID-19 untuk membantu pencegahan kasus impor di wilayah ibu kota China.
Jaksa di Distrik Sunyi, Kota Beijing, Senin (1/6/2020), menahan pelaku. Para jaksa di ibu kota negeri tirai bambu itu akan terus melakukan penindakan terhadap upaya-upaya yang menghalangi pencegahan pandemi dengan mengajukan tuntutan hukum yang lebih berat.
(muh)
tulis komentar anda