Polda Jawa Barat Dalami Peran 83 Kolektor Sadis Pinjaman Online Ilegal

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:03 WIB
Puluhan kolektor yang diamankan Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar dalam penggerebekan kantor pinjol ilegal di wilayah DIY tiba di Mapolda Jabar, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Puluhan kolektor sadis pinjaman online (pinjol) ilegal yang diamankan dalam penggerebekan di Catur Tunggal, Sleman, DIY tiba di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (15/10/2021).

Diangkut menggunakan dua unit bus dan dua unit truk, puluhan kolektor yang diamankan Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar tersebut tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar sekitar pukul 13.30 WIB.



Baca juga: Polda Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Ini Penampakan 83 Kolektor Sadis yang Diamankan

Dengan pengawalan ketat petugas bersenjata laras panjang, satu per satu kolektor yang kerap menagih dengan cara sadis itu turun dari kendaraan yang mengangkutnya sambil menenteng CPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!