Polda Jawa Barat Dalami Peran 83 Kolektor Sadis Pinjaman Online Ilegal

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:03 WIB
"Ayo turun, ayo, baris kalian di sini," ujar salah seorang polisi bersenjata laras panjang.

Puluhan kolektor laki-laki dan perempuan itu berusaha menutupi wajahnya sambil terus menunduk dari incaran kamera wartawan. Usai dibariskan, mereka digiring memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal dan mengamankan 83 orang kolektornya.

Baca juga: Kian Meresahkan, Kapolda Jabar Janji Bakal Berantas Pinjol Ilegal

Penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan korban pinjol ilegal dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 a.n. Pelapor berinisial TM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!