Kota Parepare Ditetapkan Jadi Lokus Puskesos-SLRT
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 06:27 WIB
PAREPARE - Kota Parepare ditetapkan menjadi lokasi fokus alias lokus pelaksanaan Pusat Kesejahteraan Sosial-Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Puskesos-SLRT) Tahap II 2021. Hal tersebut merujuk surat keputusan (SK) dari Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dengan nomor 606/DYS.3/KPTS/09/2021 pada 21 September lalu.
Parepare ditetapkan menjadi lokus bersama 140 kabupaten dan kota lainnya di seluruh Indonesia. Terkait hal itu, Pemkot Parepare telah menggelar rapat koordinasi bersama OPD terkait di ruang rapat Bappeda Parepare.
Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare , Dede Alamsyah Wakkang, mengatakan ada dua kelurahan di wilayahnya yang akan menjadi lokus Puskesos-SLRT, sebagaimana SK tersebut. Adapun secara keseluruhan total lokus mencapai 280 yang tersebar di desa dan kelurahan se-Indonesia.
Baca Juga: Pemkot Parepare Dorong Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Lokasi Puskesos-SLRT ini memiliki tugas dan tanggung jawab, antara lain yakni memelihara dan mengelola fasilitas yang telah diterima oleh Kemensos," kata Dede.
Lokus Puskesos-SLRT akan menjadi pusat layanan terpadu satu pintu untuk mengkoordinasikan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di daerah.
Tugas lainnya adalah membangun atau menyediakan sekretariat teknis Puskesos-SLRT daan mengembangkan kerangka regulasi sebagai dasar pelaksananan Puskesos-SLRT," paparnya.
Parepare ditetapkan menjadi lokus bersama 140 kabupaten dan kota lainnya di seluruh Indonesia. Terkait hal itu, Pemkot Parepare telah menggelar rapat koordinasi bersama OPD terkait di ruang rapat Bappeda Parepare.
Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare , Dede Alamsyah Wakkang, mengatakan ada dua kelurahan di wilayahnya yang akan menjadi lokus Puskesos-SLRT, sebagaimana SK tersebut. Adapun secara keseluruhan total lokus mencapai 280 yang tersebar di desa dan kelurahan se-Indonesia.
Baca Juga: Pemkot Parepare Dorong Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Lokasi Puskesos-SLRT ini memiliki tugas dan tanggung jawab, antara lain yakni memelihara dan mengelola fasilitas yang telah diterima oleh Kemensos," kata Dede.
Lokus Puskesos-SLRT akan menjadi pusat layanan terpadu satu pintu untuk mengkoordinasikan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di daerah.
Tugas lainnya adalah membangun atau menyediakan sekretariat teknis Puskesos-SLRT daan mengembangkan kerangka regulasi sebagai dasar pelaksananan Puskesos-SLRT," paparnya.
tulis komentar anda