Polda Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Ini Penampakan 83 Kolektor Sadis yang Diamankan
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 00:13 WIB
Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menggerebek kantor pinjol ilegal. Foto: Istimewa
BANDUNG - Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal dan mengamankan 83 orang kolektornya.
Penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporankorban pinjol ilegal dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 a.n. Pelapor berinisial TM.
Pelapor yang juga korban pinjol ilegal tersebut tak kuat menahan tekanan para kolektor pinjol ilegal. Bahkan, akibat teror yang kerap dilakukan kolektor-kolektor sadis itu, korban kiniterbaring di rumah sakit akibat depresi.
Baca juga: 7.321 Warga Bandung Ternyata Terjerat Pinjaman Online Ilegal
Penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporankorban pinjol ilegal dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 a.n. Pelapor berinisial TM.
Pelapor yang juga korban pinjol ilegal tersebut tak kuat menahan tekanan para kolektor pinjol ilegal. Bahkan, akibat teror yang kerap dilakukan kolektor-kolektor sadis itu, korban kiniterbaring di rumah sakit akibat depresi.
Baca juga: 7.321 Warga Bandung Ternyata Terjerat Pinjaman Online Ilegal
Lihat Juga :