KBM di Sekolah Masa Normal Baru Setelah Tahun Ajaran Baru di Jayapura

Rabu, 03 Juni 2020 - 10:32 WIB
"Setelah tahun ajaran baru normal ini baru bisa diterapkan sehingga Sekarang dinas pendidikan dan PGRI sedang melakukan kajian sehingga nanti Seperti apa penerapannya di lapangan," ujarnya.

Lebih lanjut Matius mengungkapkan, saat ini tim pendidikan sedang melakukan pemetaan terkait dengan keberadaan dan kondisi setiap daerah berdasarkan zona penyebaran covid 19. Sehingga arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah melalui tim pendidikan untuk pelayanan pendidikan selama pandemi covid 19, disesuaikan dengan kondisi dari masing-masing wilayah tersebut.

"Ada zona merah, zona kuning dan zona hijau. Sekarang mereka (tim) sedang lakukan kajian, Penerapan nilai normal untuk bidang pendidikan ini disesuaikan dengan kondisi yang ada," paparnya.

Dia menambahkan untuk memaksimalkan program layanan belajar selama pandemi covid 19, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura juga perlu melakukan penyesuaian dengan aturan yang diberlakukan dari Kementerian terkait.

"Layanan KBM ini perlu dipadukan dengan peraturan dari Kementrian supaya benar-benar maksimal," pungkasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!