Pria Bawa Golok Mondar-mandir Depan Kantor Polisi
Selasa, 02 Juni 2020 - 22:14 WIB
SEMARANG - Seorang pria yang membawa beberapa senjata tajam berupa golok mondar-mondir di depan Mapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) Kota Semarang Jawa Tengah. Pelaku kemudian mendatangi anggota polisi yang tengah berjaga.
Pelaku bernama Yamani (27) warga Dukuh RT 3/4 Glagahwangi, Polahharjo Kabupaten Klaten Jateng. Peristiwa itu bermula saat pelaku mondar-mandir di depan Mapolsek sekira pukul 16.00 WIB, kemudian mendatangi petugas SPKT Mapolsek KPTE yang diterima oleh Aiptu Sarjono.
“Yang bersangkutan kemudian menanyakan mau ke Arab Saudi Mekah dan mau umrah,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (6/2/2020).
Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pelaku lantas melakukan pemeriksaan. Terlebih setelah memeriksa tas ransel yang dibawa ternyata berisi sejumlah senjata tajam.
“Kemudian dengan arahan Aiptu Sarjono untuk keluar SPK Polsek KPTE dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Pawas Ipda Haryadi, Aiptu Sarjono, Aipda Jola, Bripka Augustrian,” lugasnya.(Baca juga : Kapolsek Penabrak Rumah Warga Ditahan dan Dicopot dari Jabatannya )
Sejumlah barang yang disita polisi di antaranya tas ransel warna hitam biru bersisi ijazah SMK, Akta kelahiran, uang tunai Rp5,9 juta, potongan kuku, kain mori, ketapel, golok bergagang ukir harimau, parang bermata dua, gunting warna hitam, sepeda motor, dan sejumlah barang lain.
Pelaku bernama Yamani (27) warga Dukuh RT 3/4 Glagahwangi, Polahharjo Kabupaten Klaten Jateng. Peristiwa itu bermula saat pelaku mondar-mandir di depan Mapolsek sekira pukul 16.00 WIB, kemudian mendatangi petugas SPKT Mapolsek KPTE yang diterima oleh Aiptu Sarjono.
“Yang bersangkutan kemudian menanyakan mau ke Arab Saudi Mekah dan mau umrah,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (6/2/2020).
Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pelaku lantas melakukan pemeriksaan. Terlebih setelah memeriksa tas ransel yang dibawa ternyata berisi sejumlah senjata tajam.
“Kemudian dengan arahan Aiptu Sarjono untuk keluar SPK Polsek KPTE dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Pawas Ipda Haryadi, Aiptu Sarjono, Aipda Jola, Bripka Augustrian,” lugasnya.(Baca juga : Kapolsek Penabrak Rumah Warga Ditahan dan Dicopot dari Jabatannya )
Sejumlah barang yang disita polisi di antaranya tas ransel warna hitam biru bersisi ijazah SMK, Akta kelahiran, uang tunai Rp5,9 juta, potongan kuku, kain mori, ketapel, golok bergagang ukir harimau, parang bermata dua, gunting warna hitam, sepeda motor, dan sejumlah barang lain.
(nun)
tulis komentar anda