Lapangan Sepak Bola di Bulukumba Disegel Gegara Bersengketa
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 13:37 WIB
Hakim juga menyarankan agar Dinas PMD Bulukumba turun tangan. Kata dia, Dinas PMD harus mendorong Pemerintah Desa Sopa dan lainnya untuk melakukan inventarisasi aset berikut dengan alas hukumnya. Langkah itu guna mengantisipasi adanya sengketa atau pencaplokan aset di masa yang akan datang.
Ia mencontohkan di wilayah Kajang, terjadi saling klaim aset daerah setelah kepala desa lama kalah pada Pilkades. Beberapa aset daerah disebutnya diklaim, padahal pemerintah desa telah menggelontorkan anggaran rehabilitasi lewat APBDes.
Dalam RDP itu, selain pihak DPRD Bulukumba dan Kepala Desa Sopa, turut dihadirkan Kepala Dinas PMD, Kabid Aset BPKD, Kabag Hukum, Camat Kindang dan BPD Desa Sopa. Hanya saja, pihak yang mengklaim lapangan yang sudah hampir sembilan tahun tidak difungsikan itu malah tidak hadir.
Ia mencontohkan di wilayah Kajang, terjadi saling klaim aset daerah setelah kepala desa lama kalah pada Pilkades. Beberapa aset daerah disebutnya diklaim, padahal pemerintah desa telah menggelontorkan anggaran rehabilitasi lewat APBDes.
Dalam RDP itu, selain pihak DPRD Bulukumba dan Kepala Desa Sopa, turut dihadirkan Kepala Dinas PMD, Kabid Aset BPKD, Kabag Hukum, Camat Kindang dan BPD Desa Sopa. Hanya saja, pihak yang mengklaim lapangan yang sudah hampir sembilan tahun tidak difungsikan itu malah tidak hadir.
(tri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda