2 Tersangka Korupsi Bantuan Bencana di Pangkep Diperiksa Hingga Malam

Selasa, 02 Juni 2020 - 18:24 WIB
Sebelum penetapan tersangka, polisi juga memeriksa ratusan penerima bantuan dari seluruh kecamatan. Selain itu, sejumlah pimpinan BPBD Pangkep tahun 2018 juga telah diambil keterangannya oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pangkep.

Pada September 2019 lalu, polisi juga melakukan penggeledahan di kantor BPBD Pangkep untuk mencari dokumen terkait perkara ini.

"Seluruh penerima disemua kecamatan kita periksa, sesuaikan bantuan yang mereka terima dengan dokumen yang ada. Hasilnya, bantuan yang mereka terima tidak sesuai dan untuk perhitungan kerugian negara dilakukan oleh BPKP," jelasnya.

Pemeriksaan kedua tersangka ini dilakukan hingga malam. Terkait penahanan, Firman mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan hari ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!