Cemari Sungai Cilamaya hingga Menghitam dan Bau, Pabrik Tapioka di Karawang Disegel
Selasa, 05 Oktober 2021 - 12:06 WIB
KARAWANG - Sebuah pabrik tepung tapioka dan pemanis buatan berskala besar di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, disegel.
Penyegelan yang menandakan penghentian sementara operasional pabrik tersebut dilakukan menyusul pelanggaran berat yang dilakukan pihak pengelola pabrik. Pabrik dinilai telah mencemari Sungai Cilamaya hingga aliran airnya menghitam dan bau.
Baca juga: 2 Pasangan Suami Istri di Tuban Kompak Jadi Pengedar Narkoba
Penyegelan dilakukan langsung Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Uu turun langsung ke lokasi pabrik bersama polisi lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, serta kepala dinas lingkungan hidup dari tiga daerah yang wilayahnya dilintasi Sungai Cilamaya, yakni Kabupaten Karawang, Subang, Purwakarta.
"Hasil komunikasi kami dengan dinas lingkungan hidup, polisi lingkungan hidup, dan juga dengan dinas kabupaten setempat, bersepakat untuk menghentikan sementara operasional (pabrik). Bukan ditutup atau dicabut, tapi hentikan sementara," ujar Uu dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Menurut Uu, operasional pabrik terpaksa dihentikan karena limbah yang dibuang pabrik tersebut telah mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya. Akibatnya, Sungai Cilamaya menghitam dan bau hingga mengganggu ekosistem makhluk hidup dan masyarakat sekitar.
"Masyarakat meminta, sampai 'ceuk orang Sunda mah ngalengis' (kata orang Sunda mah menangis) karena memang bau, air tidak bisa dimanfaatkan," kata Uu.
Baca juga: Selundupkan Ganja 45 Kg, Andika N Pratama Ditangkap BNNP Jambi
Uu menjelaskan bahwa penghentian operasional pabrik yang dilakukan Senin (4/10/2021) kemarin itu merupakan langkah lanjutan dari beberapa kali teguran tertulis yang dilayangkan pihak berwenang, namun tidak ditanggapi serius oleh pengelola pabrik.
Penyegelan yang menandakan penghentian sementara operasional pabrik tersebut dilakukan menyusul pelanggaran berat yang dilakukan pihak pengelola pabrik. Pabrik dinilai telah mencemari Sungai Cilamaya hingga aliran airnya menghitam dan bau.
Baca juga: 2 Pasangan Suami Istri di Tuban Kompak Jadi Pengedar Narkoba
Penyegelan dilakukan langsung Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Uu turun langsung ke lokasi pabrik bersama polisi lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, serta kepala dinas lingkungan hidup dari tiga daerah yang wilayahnya dilintasi Sungai Cilamaya, yakni Kabupaten Karawang, Subang, Purwakarta.
"Hasil komunikasi kami dengan dinas lingkungan hidup, polisi lingkungan hidup, dan juga dengan dinas kabupaten setempat, bersepakat untuk menghentikan sementara operasional (pabrik). Bukan ditutup atau dicabut, tapi hentikan sementara," ujar Uu dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Menurut Uu, operasional pabrik terpaksa dihentikan karena limbah yang dibuang pabrik tersebut telah mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya. Akibatnya, Sungai Cilamaya menghitam dan bau hingga mengganggu ekosistem makhluk hidup dan masyarakat sekitar.
"Masyarakat meminta, sampai 'ceuk orang Sunda mah ngalengis' (kata orang Sunda mah menangis) karena memang bau, air tidak bisa dimanfaatkan," kata Uu.
Baca juga: Selundupkan Ganja 45 Kg, Andika N Pratama Ditangkap BNNP Jambi
Uu menjelaskan bahwa penghentian operasional pabrik yang dilakukan Senin (4/10/2021) kemarin itu merupakan langkah lanjutan dari beberapa kali teguran tertulis yang dilayangkan pihak berwenang, namun tidak ditanggapi serius oleh pengelola pabrik.
tulis komentar anda