Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Gegerkan Warga Perumahan di Maros
Senin, 04 Oktober 2021 - 06:36 WIB
MAROS - Ular piton sepanjang 3,5 meter, menggerekan warga di kawasan Perumahan Pesona Pelangi Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2021) malam. Ular piton tersebut bersembunyi di tumpukan kayu yang ada di samping rumah seorang warga.
Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Maros, yang menerima laporan tentang keberadaan ular piton tersebut, langsung melakukan upaya evakuasi. Petugas sempat mengalami kesulitan, karena ular piton bersembunyi di bawah tumpukan kayu.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa butir telur ular yang pecah. Diduga ular piton tersebut tengah bersarang di dalam tumpukan kayu. Ular piton ini, pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah yang melihat seekor ular piton tengah melintas seukuran batang bambu besar.
"Kami langsung menuju lokasi perumahan tersebut, setelah menerima laporan dari warga. Ular piton tersebut kami evakuasi, karena telah meresahkan warga," ujar Kasi Operasi PMK Kabupaten Maros, Sulaiman.
Ular piton yang berhasil dievakuasi kemudian diamankan di Kantor PMK Kabupaten Maros, dan akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan, sebelum dilepas liarkan ke habitatnya.
Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Maros, yang menerima laporan tentang keberadaan ular piton tersebut, langsung melakukan upaya evakuasi. Petugas sempat mengalami kesulitan, karena ular piton bersembunyi di bawah tumpukan kayu.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa butir telur ular yang pecah. Diduga ular piton tersebut tengah bersarang di dalam tumpukan kayu. Ular piton ini, pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah yang melihat seekor ular piton tengah melintas seukuran batang bambu besar.
Baca Juga
"Kami langsung menuju lokasi perumahan tersebut, setelah menerima laporan dari warga. Ular piton tersebut kami evakuasi, karena telah meresahkan warga," ujar Kasi Operasi PMK Kabupaten Maros, Sulaiman.
Ular piton yang berhasil dievakuasi kemudian diamankan di Kantor PMK Kabupaten Maros, dan akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan, sebelum dilepas liarkan ke habitatnya.
(eyt)
tulis komentar anda