Pemerintah Singapura Perpanjang Masa Lockdown hingga 1 Juni 2020

Selasa, 21 April 2020 - 23:14 WIB
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Foto: Istimewa
SINGAPURA - Pemerintah Singapura mengumumkan, untuk memperpanjang masa pembatasan sosial lewat karantina sebagian (partial lockdown) hingga 1 Juni 2020 mendatang.

Keputusan tersebut menyusul melonjaknya jumlah kasus baru infeksi virus corona (Covid-19) di negara tersebut.



Singapura dianggap berhasil mengendalikan wabah corona pada tahap awal, karena melakukan pengujian massal secara luas serta pelacakan kontak warga. Akan tetapi, negara kota itu kini menghadapi gelombang kedua pertambahan kasus infeksi yang bergerak sangat cepat.

Otoritas kesehatan Singapura melaporkan 1.111 kasus infeksi baru pada Selasa (21/4/2020) ini, sehingga totalnya menjadi 9.125 kasus. Sebagian besar tambahan kasus tersebut ditemukan di asrama pekerja asing yang kini telah menjadi pusat penyebaran wabah di kota itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!