TNI AL Gagalkan Ekspor 55 Ribu Benih Lobster Ilegal ke Singapura
Selasa, 19 September 2023 - 21:38 WIB
loading...
TNI AL kembali menggagalkan upaya ekspor ilegal Benih Bening Lobster (BBL) di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Selasa (19/9/2023). Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya ekspor ilegal Benih Bening Lobster (BBL) di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Selasa (19/9/2023). Sebanyak 55.312 ekor BBL itu rencananya akan diselundupkan ke Singapura.
Penggagalan ekspor ilegal BBL itu dilakukan Pangkalan Udara TNl Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal yang bekerjasama dengan Angkasa Pura 1 dan Bea Cukai.
Baca juga: KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp3,9 Miliar
"Lanudal Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBL dengan tujuan ke Singapura. Setelah melaksanakan pencacahan oleh BKIPM (Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu), barang bukti BBL berjumlah 55.312 ekor dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp6,9 miliar," kata Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).
Heru menjelaskan, kronologis dari penggagalan BBL itu terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Terduga pelaku dengan inisial ADH dan SBP yang merupakan calon penumpang pesawat udara dengan penerbangan Batik Air ID 7131 dari Surabaya tujuan Singapura sedang dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang.
Penggagalan ekspor ilegal BBL itu dilakukan Pangkalan Udara TNl Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal yang bekerjasama dengan Angkasa Pura 1 dan Bea Cukai.
Baca juga: KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp3,9 Miliar
"Lanudal Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBL dengan tujuan ke Singapura. Setelah melaksanakan pencacahan oleh BKIPM (Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu), barang bukti BBL berjumlah 55.312 ekor dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp6,9 miliar," kata Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).
Heru menjelaskan, kronologis dari penggagalan BBL itu terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Terduga pelaku dengan inisial ADH dan SBP yang merupakan calon penumpang pesawat udara dengan penerbangan Batik Air ID 7131 dari Surabaya tujuan Singapura sedang dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang.
Lihat Juga :