Buka Layanan Suntik Pemutih Ilegal, Tukang Cukur ini Ditangkap Polisi

Minggu, 03 Oktober 2021 - 12:06 WIB
Kapolsek Duduksampean AKP Bambang Angkasa mengatakan, modus pelaku menawarkan layanan suntik putih melalui pesan berantai WhatsApp sehingga menarik minat remaja putri sampai kalangan ibu rumah tangga. Bahkan ada juga pemuda ingin putih menjadi pelanggannya.

"Penggerebekan praktik suntik kulit putih berdasarkan laporan dari masyarakat. Kami khawatir, jika layanan ilegal itu dibiarkan akan menimbulkan dampak kesehatan serius bagi pengunjung yang datang," katanya Minggu (3/10/2021).

Ditambahkan, pelaku merupakan lulusan SMA, yang secara pendidikan tidak punya kapasitas dalam melakukan praktik kecantikan. Tindakannya oleh polisi dianggap ilegal. Atas hal itu, praktik kecantikan abal-abal itu digerebek oleh petugas.

"Pelaku mengelabuhi pasien seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter. Padahal pelaku hanyalah tukang cukur rambut biasa yang belajar pengobatan dari online. Pelaku tidak memiliki surat tanda registrasi dokter maupun praktek pelayanan," jelasnya.

Dalam penggerebakan itu, petugas menyita berbagai barang bukti. Antara lain, 2 botol 5cc Glutax Recombined white 2000GS, 1 botol sisa Neutron Vitamin C dan Collagen extract. Baca: Pemerintah Awasi Proyek Pariwisata Strategis Gunakan Aplikasi Digital.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!