Tempat Hiburan di Kota Mojokerto Bisa Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya

Rabu, 29 September 2021 - 20:36 WIB
Wali Kota perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini memastikan pihaknya akan memberikan izin operasional untuk sektor pariwisata dan hiburan. Namun, pihaknya masih menunggu hasil monev bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan untuk pembukaan pariwisata dan hiburan.

"Selama mereka mendapat itu. Tentu tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan. Tapi kita menunggu dulu hasil monev ya," imbuh Ning Ita.

Baca juga: Bos Besi Tua Dirampok dan Dibunuh Mantan Karyawan, Mayatnya Dikubur Mobilnya Ditenggelamkan

Menurut Ning Ita, sejak dua pekan lalu di Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan uji coba untuk pembukaan pariwisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dari uji coba itu nantinya bakal diketahui apakah sektor wisata ini bisa beroperasi kembali. Kendati saat ini Kota Mojokerto sudah berstatus PPKM Level 1 berdasarkan asessment Kementrian Kesehatan.

"Tentu bagaimana kemudian di daerah-daerah inikan juga harus merujuk di sana (TMII). Kalau nanti sudah ya silahkan Pemkot akan memfasilitasi," ucap Ning Ita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!