Terkendala Anggaran, Lapas Makassar Belum Lakukan Rapid Test

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:37 WIB
Dia lantas mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengupayakan agar rapid test di lapas dan rutan segera dilakukan.



Hal tersebut kata Maulana, tidak hanya sebagai upaya agar Lapas dan Rutan bebas dan steril dari COVID-19 , namun sebagai bentuk pemenuhan hak hak warga binaan.

"Warga binaan atau napi (lapas) dan tahanan di rutan memiliki hak untuk bebas dari covid-19, apalagi kita tahu di lapas dan rutab itukan disetiap blok saat ini padat huni. Sangat rawan penularan makanya kalau, mereka juga tidak dirapid, sangat sulit mengidentifikasi terlebih kalau nantinya tahanan baru juga nanti masuk," pungkasnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content