Polisi Mulai Dalami Pengadaan Sembako di Dinsos Makassar

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:23 WIB
Penyaluran sembako yang dilakukan di Makassar beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dugaan korupsi mark-up anggaran pengadaan 60.000 paket sembako bantuan penanganan COVID-19 Dinas Sosial Kota Makassar , didalami Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan membenarkan hal tersebut.

Dia mengakui, pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan keterangan guna memastikan adanya indikasi kecurangan dalam program bantuan kemanusiaan di masa pandemi tersebut.

"Sementara ini masih pulldata dan pullbaket, nanti kita kabari perkembangannya," ujarnya, Senin, (01/06/2020).

Kendati demikian, titik terang yang mengindikasikan kecurangan pengadaan bahan makanan untuk warga terdampak COVID-19 tersebut dipastikan sudah mulai kelihatan.





Terlebih kata dia, hasil pulldata dan pullbaket sudah hampir rampung dan dengan demikian status kasus tersebut tidak lama lagi sudah bisa dinaikkan ketahap penyidikan.

"Lidik sudah hampir penyidikan, karena dari lidik ini kami mengumpulkan bukti-bukti," tukasnya.

Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Daerah Aliansi Peduli Anti Korupsi (APAK) melalui Ketuanya, Mastan mendesak Dinas Sosial Kota Makassar untuk berterus terang dan menyebut sejumlah nama yang terlibat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More