Seorang Wanita Ngaku Diperkosa Hingga Hamil oleh Legislator DPRD Maros
Selasa, 28 September 2021 - 20:37 WIB
Bukannya mendapat uang yang dijanjikan dalam pekerjaannya, IMS harus menahan sakit karena mendapat perlakuan bejat dari legislator tersebut. "Jadi saya tenangkan diri dulu beberapa hari itu supaya saya tidak mau ada yang tahu. Apalagi orang di rumah, saya syok sekali saat itu," akunya.
Sebulan kemudian, tepatnya pada Januari 2020, IMS kembali dihubungi oleh SS dan menyampaikan bahwa modal Rp50 juta untuk digunakan berinvestasi telah siap. Namun sebelum uang diserahkan, IMS kembali diminta untuk melayani SS. "Ternyata setelah saya dibegitukan lagi, investasi tidak sesuai janjinya," tuturnya.
Saat itu SS hanya memberikan uang Rp20 juta. Uang ditransfer ke rekening pribadi IMS. SS kembali berjanji mencukupi uang itu beberapa hari ke depan. "Sampai kedua kali dia hubungi lagi saya untuk ketemu. Dia mau jemput tapi saya bilang jangan, kita ketemu di luar saja jangan di rumah," terangnya.
IMS mengaku khawatir bila SS bercerita kepada orang tuanya. SS kemudian membawa IMS ke salah satu rumah di Maros. "Ternyata rumah itu adalah rumah pribadinya, saya diperlakukan begitu lagi di situ. Janjinya sama supaya investasinya ini bisa jalan," katanya lagi.
Lebih lanjut kata IMS, perlakuan tak senonoh itu dialami hingga 3 kali. Hingga pada April 2020 lalu dia hamil. "Akhirnya mau tidak mau saya diminta untuk gugurkan kandungan padahal sudah jalan 2 bulan. Saya dipaksa minum obat untuk gugurkan," ungkapnya.
Tak tahan berlarut-larut hingga uang Rp20 juta kembali diambil oleh SS, IMS akhir melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel pada akhir Agustus 2021. Sebelum melapor, SS berjanji kepada IMS untuk membiayai semua keperluannya. "Tapi sampai sekarang saya berjuang sendiri sampai saya harus tahan malu," ujarnya.
IMS hingga kini telah tak bekerja lagi di perusahaan tersebut. Kedatangannya ke Polda Sulsel hari ini, untuk mengecek kembali laporan yang dilayangkan. Dia berharap polisi memproses kasus ini. "Harapan saya terakhir cuma itu semoga proses hukumnya tetap jalan," imbuhnya.
Ketua DPC PPP Maros Hasmin Badoa mengaku, sudah pernah memediasi persoalan ini. "Itu beberapa bulan lalu sudah diatur secara kekeluargaan dan sudah ada surat pernyataan bahwa sudah tidak ada masalah," jelas Hasmin saat dihubungi.
tulis komentar anda