Bawaslu Luwu Timur Temukan 305 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Minggu, 26 September 2021 - 21:57 WIB
Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, menemukan 305 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, menemukan 305 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dikeluarkan KPU Kabupaten Luwu Timur periode 2021.
Dari jumlah tersebut, 147 pemilih diantaranya telah meninggal dunia dan 158 pemilih telah pindah.
Anggota Bawaslu Luwu Timur , Sukmawati Suaib menyebutkan data tersebut merupakan hasil penelusuran, dari uji petik yang dilakukan terhadap beberapa Kecamatan yang menjadi objek sampling.
Baca Juga: Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
Dari jumlah tersebut, 147 pemilih diantaranya telah meninggal dunia dan 158 pemilih telah pindah.
Anggota Bawaslu Luwu Timur , Sukmawati Suaib menyebutkan data tersebut merupakan hasil penelusuran, dari uji petik yang dilakukan terhadap beberapa Kecamatan yang menjadi objek sampling.
Baca Juga: Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
Lihat Juga :