PD FSP RTMM Jawa Timur Fokus Melindungi Kepentingan Buruh dan Penolakan Cukai

Sabtu, 25 September 2021 - 11:31 WIB
“Penyebutan simplifikasi tier cukai rokok itu adalah pembodohan dan pembohongan. Dari 10 golongan rokok dihilangkan menjadi 4. Jadi yang sebernanya terjadi, itu bukan simplifikasi tapi pengurangan atau penghilangan golongan rokok. Bahkan upaya mematikan industri rokok di tanah air,” tegas Ketua APTI NTB Sahminudin.

Menurut Sahminudin Pemerintah khususnya Menkeu menyetujui simplifikasi yang disodorkan oleh perusahaan rokok asing karena bagian dari konspirasi FCTC (Framework convention tobacco control), konvensi untuk mematikan industri rokok di tanah air. Nanti digantikan oleh rokok import. Baca Juga: Percepat Pelayanan Publik, Pemprov Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Camat.

"Industri rokok di tanah air mau dimatikan, petani dan buruh rokok akan kehilangan lapangan pekerjaan, lewat simplifikasi, masak didukung pemerintah? Kita harus berpikir Panjang ke depan, untuk melindungi nasib dan masa depan petani tembakau dan cengkih juga buruh buruh yang bekerja di industri rokok dan tambekau," tegas Sahminudin..
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!