PD FSP RTMM Jawa Timur Fokus Melindungi Kepentingan Buruh dan Penolakan Cukai

Sabtu, 25 September 2021 - 11:31 WIB
Tampak foto petani tembakau di Jawa Timur. Dok/SINDOnews
SURABAYA - Ketua Pengurus Daerah Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM SPSI) Jawa Tumur, Purnomo menegaskan, pihaknya tidak mencampuri soal simplifikasi tier cukai. Pihaknya fokus pada perlindungan kepentingan buruh dan Penolakan kenaikan cukai. Soal kebijakan Simplifikasi diserahkan kepada pemerintah Pusat.

“Kami tidak mencampuri urusan Simplifikasi penarikan cukai. Kami fokus pada Penolakan kenaikan cukai dan perlindungan kepentingan buruh. Soal simplifikasi kami serahkan kepada pemerintah Pusat. Serikat pekerja RTMM Jawa Timur fokus melindungi tenaga kerja. Tupoksi FSP RTMM SPSI Jawa Timur adalah perlindungan terhadap anggota atau buruh. Sehingga terkait pengaturan simplifikasi tier cukai kami menyerahkannya kepada pemerintah pusat,” ujar Ketua PD FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo kepada pers, Sabtu (25/9/2021) di Surabaya.



Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan cukai rokok. Karena hal tersebut karena dapat mengancam nasib ribuan bahkan jutaan buruh rokok dan tembakau.

Pada berita yang sama, Purnomo juga meminta pemerintah tidak melakukan perubahan kebijakan khususnya PP No. 109/ 2012. Diberita tersebut juga disebutkan, Ketua PD FSP RTMM Jawa Timur, meminta pemerintah tidak memberlakukan simplifikasi tier cukai. Namun untuk kasus simplifikasi cukai terdapat kesalah fahaman dan salah penafsiran dalam penulisan artikelnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!