Lahan Padi Seluas 265.000 di Jatim Ikut Program AUTP

Senin, 01 Juni 2020 - 15:49 WIB
Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen. Resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT). Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak.

Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa. Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian.

“Kami terus mensosialisasikan program AUTP ini ke petani. Jangan sampai seperti tahun-tahun kemarin. Hanya gara-gara tidak ada musibah, jadi tidak ikut asuransi,” tandas Hadi.

Menurut Hadi, tidak ada kendala apapun ketika petani ingin mengasuransikan lahan padinya. Justru tidak mendorong sebanyak banyak lahan pertanian yang ikut asuransi ini. Meski angka kuota saat ini seluas 280.000 hektar, pihaknya bisa mengajukan penambahan kuota ke pemerintah pusat.

“Program AUTP ini sangat bermanfaat, karena petani memperoleh asuransi Rp6 juta setiap hektarnya. Asuransi ini memang membantu modal kerja awal, terutama untuk beli benih,” ungkapnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!