Raja Begal di Palembang Diringkus Usai Beraksi Lebih 20 Kali

Jum'at, 24 September 2021 - 00:01 WIB
“Salah satu aksinya yakni terhadap M Ramadhan, warga Jalan Kopral Paiman, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang pada November 2020 lalu," ujar Sidik, Kamis (23/9/2021).

Saat kejadian, lanjut Sidik, korban menemui tersangka Iqbal Joniaga di Jalan Abi Kusno, tepatnya di depan Lorong Kemana, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 20 November 2020 sekitar pukul 23.00, untuk menjual ponsel dengan sistem pembayaran cash on delivery (cod).

Baca juga: Brimob dan Warga Bentrok di Lahan Proyek Waduk Lambo, Sejumlah Orang Diamankan

"Saat sedang bernegosiasi, datang tersangka Aris bersama AP (DPO) yang berpura-pura mengacau di lokasi. Tersangka AP menodongkan pedang ke arah korban, sedangkan tersangka Aris menodongkan pisau ke arah tersangka Iqbal. Kemudian, tersangka AP dan Aris kabur membawa ponsel milik korban," lanjut Sidik.

Akibat kejadian itu, korban Ramadhan harus mengalami kerugian mencapai Rp1,5 juta dan langsung membuat laporan di Polsek Kertapati, Palembang. “Dari laporan itu, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Aris. Dia telah berkali-kali melakukan aksinya, ada sekitar 20 kali beraksi," tambah Sidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!