Raja Begal di Palembang Diringkus Usai Beraksi Lebih 20 Kali

Jum'at, 24 September 2021 - 00:01 WIB
Raja begal di Palembang hanya bisa meringis saat diamankan usai beraksi lebih 20 kali. Foto: SINDONews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Raja begal di Palembang , Aris Candra alias Aris (18), warga Jalan Abi Kusno Cs, Lorong Kemana, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, akhirnya diringkus polisi usai beraksi puluhan kali.

Raja begal ini terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur oleh polisi, karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap, Rabu malam (22/9/2021).



Baca juga: Santrinya Dianiaya Pegawai Rutan, Pimpinan Ponpes Musthafawiyah Minta Masyarakat Menahan Diri

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik mengatakan, dari catatan kepolisian, tersangka Aris telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sedikitnya 20 kali di wilayah hukum Polsek Kertapati, Palembang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!