Satpol PP Dilarang Obrak PKL, Wali Kota: Ingatkan Saja Prokes
Rabu, 22 September 2021 - 22:34 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, saat ini para pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB, diperbolehkan hingga pukul 24.00 WIB. Kebijakan baru ini tercantum dalam Inmendagri No 43 Tahun 2021.
"Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi gerak, yang bisa menjaga warganya sendiri. Jadi masker dipakai, kalau aturan meja makan diisi dua, ya diisi dua. Ini yang kami jaga sambil sosialisasi kepada semuanya baik yang beli atau yang jualan," ujarnya.
Eri mengaku senang ketika para pedagang di Surabaya ramai pembeli. Sebab, itu artinya geliat perekonomian di Kota Pahlawan berjalan. Namun, ia berharap, para pedagang itu tetap mengutamakan protokol kesehatan.
"Sebetulnya begini, kalaupun ekonomi jalan, mau yang makan itu banyak, senang. Soalnya ekonomi bergerak. Tapi jogoen (jaga) prokes. Jogoen (jaga) jaraknya, ini yang akan kita tekankan," katanya.
Pemerintah kata Eri, harus menggunakan pendekatan persuasif ketika menjumpai pelanggaran prokes. Jangan sampai, ketika petugas menemui keramaian pedagang, kemudian langsung diobrak dan dilarang berjualan.
"Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi gerak, yang bisa menjaga warganya sendiri. Jadi masker dipakai, kalau aturan meja makan diisi dua, ya diisi dua. Ini yang kami jaga sambil sosialisasi kepada semuanya baik yang beli atau yang jualan," ujarnya.
Baca Juga
Eri mengaku senang ketika para pedagang di Surabaya ramai pembeli. Sebab, itu artinya geliat perekonomian di Kota Pahlawan berjalan. Namun, ia berharap, para pedagang itu tetap mengutamakan protokol kesehatan.
"Sebetulnya begini, kalaupun ekonomi jalan, mau yang makan itu banyak, senang. Soalnya ekonomi bergerak. Tapi jogoen (jaga) prokes. Jogoen (jaga) jaraknya, ini yang akan kita tekankan," katanya.
Pemerintah kata Eri, harus menggunakan pendekatan persuasif ketika menjumpai pelanggaran prokes. Jangan sampai, ketika petugas menemui keramaian pedagang, kemudian langsung diobrak dan dilarang berjualan.
(nic)
tulis komentar anda