Basmin Larang Pejabat Keluar Daerah Selama Pembahasan Anggaran
Rabu, 22 September 2021 - 14:14 WIB
Basmin menegaskan, jangan ada pejabat, baik kepala dinas maupun kepala bidang yang memahami tekhnis anggaran dan kegiatan melakukan perjalanan dinas selama pembahasan anggaran berlangsung di DPRD.
Instruksi ini juga berlaku khusus bagi pejabat atau OPD yang masuk dalam tim anggaran seperti Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda).
"Kalau ada pejabat eksekutif yang melakukan perjalanan dinas tanpa alasan yang urgen, laporkan ke saya, saya akan tindaki. Jangan ada pihak eksekutif yang tidak menghadiri undangan DPRD," katanya.
Diterangkan Bupati Luwu , bahwa eksekutif dan legislatif perlu kolaborasi dalam pembahasan kegiatan dan anggaran demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
"Jangan ada main-main dalam membahas anggaran. Kita ini seluruh proyek berjalan cepat, tender proyek bulan Juli sudah harus selesai ini bagian dari tanggungjawab kita bersama," ujarnya.
Instruksi ini juga berlaku khusus bagi pejabat atau OPD yang masuk dalam tim anggaran seperti Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda).
"Kalau ada pejabat eksekutif yang melakukan perjalanan dinas tanpa alasan yang urgen, laporkan ke saya, saya akan tindaki. Jangan ada pihak eksekutif yang tidak menghadiri undangan DPRD," katanya.
Diterangkan Bupati Luwu , bahwa eksekutif dan legislatif perlu kolaborasi dalam pembahasan kegiatan dan anggaran demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
"Jangan ada main-main dalam membahas anggaran. Kita ini seluruh proyek berjalan cepat, tender proyek bulan Juli sudah harus selesai ini bagian dari tanggungjawab kita bersama," ujarnya.
Lihat Juga :