Basmin Larang Pejabat Keluar Daerah Selama Pembahasan Anggaran
Rabu, 22 September 2021 - 14:14 WIB
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mengintruksikan seluruh pejabatnya untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama pembahasan anggaran berlangsung bersama DPRD Luwu. Foto: Sindonews/Chaeruddin
LUWU - Bupati Luwu , Basmin Mattayang, mengintruksikan seluruh pejabatnya untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama pembahasan anggaran berlangsung bersama DPRD Luwu.
Ini disampaikan berulang kali Bupati Luwu, saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021, Rabu, (22/9/2021).
Baca Juga: BPN Luwu Serahkan 1.535 Sertifikat Redistribusi Tanah Pertanian
"Saya rekomendasikan kepada teman-teman DPRD, instruksi saya, jangan ada pejabat yang keluar daerah selama pembahasan anggaran di DPRD berlangsung. Jika ada yang tidak hadir laporkan, saya akan tindak lanjuti dan evaluasi," ujarnya.
Ini disampaikan berulang kali Bupati Luwu, saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021, Rabu, (22/9/2021).
Baca Juga: BPN Luwu Serahkan 1.535 Sertifikat Redistribusi Tanah Pertanian
"Saya rekomendasikan kepada teman-teman DPRD, instruksi saya, jangan ada pejabat yang keluar daerah selama pembahasan anggaran di DPRD berlangsung. Jika ada yang tidak hadir laporkan, saya akan tindak lanjuti dan evaluasi," ujarnya.
Lihat Juga :