Mirip Korupsi Bekas Menpora Imam Nahrawi, Kejari Didesak Usut Kasus KONI Blitar

Selasa, 21 September 2021 - 14:37 WIB
Berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkot Blitar tahun 2019. Diketahui besar dana hibah yang mengalir ke KONI pada tahun 2019 Rp7,4 miliar. Nominal ini disinyalir sama dengan tahun anggaran sebelumnya.

Menurut Trijanto, dugaan penyelewengan anggaran KONI dengan pola mark up di Kota Blitar, sama persis dengan kasus korupsi KONI pusat yang menyeret bekas Menpora Imam Nahrawi. Kasus di Kota Blitar juga mirip dengan kasus penyelewengan kasus KONI di Kabupaten Blitar tahun 2017.

Jika setingkat Menpora bisa dijebloskan penjara. Kemudian Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Blitar juga bisa dijebloskan ke penjara.

Trijanto mendesak kejari Blitar juga berani membongkar kasus serupa di KONI Kota Blitar. Semua yang terbukti bersalah, juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karenannya kedatangan kami ke kejaksaan juga sekaligus menyerahkan data dokumen beserta bukti adanya dugaan penyelewengan," tegas Trijanto.

Menanggapi hal itu Kasi Intel Kejari Blitar Anwar Zakaria menyatakan mengapresiasi aksi KRPK dan FMR. Anwar mengatakan sudah tugas lembaganya mengusut dugaan pelanggaran hukum. Karenanya ia berharap mendapat dukungan dari semua pihak. "Kami mohon doa agar bisa melaksanakan apa yang sudah menjadi tugas kami dan dukungannya," ujar Anwar.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content