Bupati Luwu Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2021 ke Dewan

Senin, 20 September 2021 - 23:01 WIB
Bupati Luwu, Basmin Mattayang menyerahkan draf R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 ke DPRD Luwu. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna, Senin (20/9) siang.

Draf R-APBD Perubahan Pemkab Luwu ini diserahkan langsung Bupati Luwu, Basmin Mattayang kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali.

Baca Juga: Pemkab Luwu


" Pemkab Luwu mengajukan perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah yang mempunyai visi yaitu Kabupaten Luwu yang maju, sejahtera dan mandiri dalam nuansa religi," ujar Basmin.

Basmin melanjutkan, untuk mengupayakan hal tersebut, pemerintah daerah telah melakukan sinergi kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat melalui sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah dituangkan ke dalam RKPD perubahan tahun 2021, dengan tema "Penguatan birokrasi dan pemantapan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi".

Disebutkan, kemampuan keuangan daerah Kabupaten Luwu untuk saat ini tetap berada dalam kelompok keuangan daerah kategori "sedang", yang merupakan salah satu dampak dari berbagai perubahan regulasi oleh pemerintah pusat yang menjadi indikator secara menyeluruh atas kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga: pendapatan asli daerah
Data Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu menyebutkan, pendapatan daerah tahun 2021 pada R-APBD tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp1,41 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp30,80 miliar lebih dibanding pada APBD pokok, yaitu sebesar Rp1,45 triliun lebih.

"Masing-masing bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp115,75 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,22 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp78,82 miliar lebih," ujar Kepala BPKD Luwu, Moch Arsal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content