Bupati Luwu Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2021 ke Dewan

Senin, 20 September 2021 - 23:01 WIB
loading...
Bupati Luwu Serahkan...
Bupati Luwu, Basmin Mattayang menyerahkan draf R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 ke DPRD Luwu. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna, Senin (20/9) siang.

Draf R-APBD Perubahan Pemkab Luwu ini diserahkan langsung Bupati Luwu, Basmin Mattayang kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali.

Baca Juga: Pemkab Luwu
" Pemkab Luwu mengajukan perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah yang mempunyai visi yaitu Kabupaten Luwu yang maju, sejahtera dan mandiri dalam nuansa religi," ujar Basmin.

Basmin melanjutkan, untuk mengupayakan hal tersebut, pemerintah daerah telah melakukan sinergi kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat melalui sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah dituangkan ke dalam RKPD perubahan tahun 2021, dengan tema "Penguatan birokrasi dan pemantapan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi".

Disebutkan, kemampuan keuangan daerah Kabupaten Luwu untuk saat ini tetap berada dalam kelompok keuangan daerah kategori "sedang", yang merupakan salah satu dampak dari berbagai perubahan regulasi oleh pemerintah pusat yang menjadi indikator secara menyeluruh atas kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga: pendapatan asli daerah
Data Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu menyebutkan, pendapatan daerah tahun 2021 pada R-APBD tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp1,41 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp30,80 miliar lebih dibanding pada APBD pokok, yaitu sebesar Rp1,45 triliun lebih.

"Masing-masing bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp115,75 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,22 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp78,82 miliar lebih," ujar Kepala BPKD Luwu, Moch Arsal.

Secara umum, pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp115,75 miliar lebih mengalami penurunan sebesar Rp4,30 miliar lebih atau 3,58 persen, dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2021, yaitu sebesar Rp120,06 miliar lebih.

yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh pihak eksekutif dan badan anggaran legislatif DPRD Kabupaten Luwu, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah yang diperkirakan dapat diterima dan diserap sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2021," lanjut Basmin.

Dengan semakin kompleksnya kegiatan dan program pembangunan yang dihadapi dan dilaksanakan, maka dalam upaya optimalisasi pemanfaatan dana, dihadapkan kepada berbagai kebutuhan yang mendesak.

Khususnya penyiapan sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai, pemulihan ekonomi nasional, penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan vaksinasi, pemenuhan kebutuhan belanja jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, serta penyusunan dokumen perencanaan dak fisik tahun 2022.

Baca juga:Dinas PUPR Luwu Tinjau Sejumlah Proyek di Walmas

"Hal tersebut menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras, guna mencapai sasaran kegiatan pembangunan tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankan program/kegiatan yang telah direncanakan dalam perubahan APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021," ujarnya.

"Sikap tersebut merupakan salah satu upaya yang harus kita laksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya di Kabupaten Luwu yang kita cintai ini," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)