PDIP Siapkan PAW untuk Eks Legislator Tersandung Kasus Penyebaran Video Asusila
Rabu, 15 September 2021 - 16:34 WIB
Pengacara, Zulaidin Bagenda Ali yang diketahui mendampingi SAR, membenarkan jika kasus tersebut telah dijatuhkan vonis hakim PT. Namun ia enggan berkomentar banyak, karena saat ini ia sudah bukan kuasa hukum legislator PDIP tersebut.
"Saya cuma dampingi sampai pengajuan gugatan ke PT. Setelah itu, Pak SAR sudah jalan sendiri, mungkin sudah ada kuasa hukum barunya," kata Zulaidin saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Oknum Legislator Pangkep yang Terlibat Video Mesum Mengaku Dijebak
Sekadar diketahui, SAR sendiri telah dinonaktifkan sebagai anggota DPRD Pangkep sejak berstatus tersangka Polres Pangkep. Sementara itu terpidana lain yang terlibat sebagai pelaku pemeran video asusila, yakni MW dan telah menerima putusan hakim pengadilan negeri dengan waktu kurungan 1 tahun 6 bulan tanpa melakukan banding.
"Saya cuma dampingi sampai pengajuan gugatan ke PT. Setelah itu, Pak SAR sudah jalan sendiri, mungkin sudah ada kuasa hukum barunya," kata Zulaidin saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Oknum Legislator Pangkep yang Terlibat Video Mesum Mengaku Dijebak
Sekadar diketahui, SAR sendiri telah dinonaktifkan sebagai anggota DPRD Pangkep sejak berstatus tersangka Polres Pangkep. Sementara itu terpidana lain yang terlibat sebagai pelaku pemeran video asusila, yakni MW dan telah menerima putusan hakim pengadilan negeri dengan waktu kurungan 1 tahun 6 bulan tanpa melakukan banding.
(agn)
Lihat Juga :