PDIP Siapkan PAW untuk Eks Legislator Tersandung Kasus Penyebaran Video Asusila

Rabu, 15 September 2021 - 16:34 WIB
PDIP Pangkep menyiapkan PAW untuk eks legislator Pangkep yang tersandung kasus penyebaran video asusila. Foto: Istimewa
PANGKEP - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Pangkep, telah menyiapkan nama untuk pengganti antar waktu (PAW), setelah kasus penyebaran video asusila eks legislator Pangkep sudah divonis.

Ketua DPC PDIP Pangkep H Rasyid mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPD PDIP Sulsel untuk sanksi terhadap kadernya berinisial SAR yang terlibat baik itu PAW maupun pemecatan dari keanggotaan PDIP.



Baca Juga: Terungkap, Otak Penyebar Video Mesum Legislator Pangkep Rekan Separtai Sendiri

"Saya sudah lihat putusannya. Terkait sikap partai bagaimana, kami akan koordinasikan dengan DPD," ujarnya.

Diketahui saat ini, Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan memutuskan pidana satu tahun enam bulan untuk anggota DPRD Pangkep non aktif, SAR dalam kasus penyebaran video asusila. Vonis tersebut lebih tinggi dibanding vonis pengadilan Negeri Pangkep yaitu satu tahun10bulan.

Vonis tersbeut tertuang putusan Nomor 392/PID.SUS/2021/ PT MKS yang dibacakan oleh Hakim Ketua Corry Sahusilawane dan disaksikan Hakim Anggota H Sulthoni dan dan Harini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!