Pemkab Bulukumba-KPK Lakukan Evaluasi MCP Sebagai Upaya Cegah Korupsi
Selasa, 14 September 2021 - 21:22 WIB
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), menggelar evaluasi pelaksanaan Program Monitoring Center (MCP) terhadap Pemkab Bulukumba, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (14/9/2021). Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), menggelar evaluasi pelaksanaan Program Monitoring Center (MCP) terhadap Pemkab Bulukumba , di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (14/9/2021).
Kegiatan yang dipandu Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba Sri Arianti tersebut diikuti Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Wabup Edy Manaf, Pj Sekda A Misbawati A Wawo, para Kepala OPD terkait, dan Pimpinan beserta jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba. Sementara itu dari Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI hadir Tri Budi Rochmanto dan Harun Hidayat.
Untuk informasi, MCP merupakan aplikasi yang dibuat KPK untuk melakukan evaluasi dan pemantauan pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah. Aplikasi MCP bertujuan untuk memudahkan KPK melakukan pemantauan.
Baca Juga: Pembangunan Mal Pelayanan Bulukumba Gagal Dilanjutkan Tahun Ini
Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI hadir Tri Budi Rochmanto dalam pengantarnya menyebutkan bahwa dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahaan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD , pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Kegiatan yang dipandu Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba Sri Arianti tersebut diikuti Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Wabup Edy Manaf, Pj Sekda A Misbawati A Wawo, para Kepala OPD terkait, dan Pimpinan beserta jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba. Sementara itu dari Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI hadir Tri Budi Rochmanto dan Harun Hidayat.
Untuk informasi, MCP merupakan aplikasi yang dibuat KPK untuk melakukan evaluasi dan pemantauan pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah. Aplikasi MCP bertujuan untuk memudahkan KPK melakukan pemantauan.
Baca Juga: Pembangunan Mal Pelayanan Bulukumba Gagal Dilanjutkan Tahun Ini
Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI hadir Tri Budi Rochmanto dalam pengantarnya menyebutkan bahwa dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahaan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD , pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Lihat Juga :