Tanggapi Wacana Amandemen UUD 1945, Senator Asal Jambi: Bukanlah Harga yang Murah
Senin, 13 September 2021 - 08:11 WIB
Oleh karenanya, norma-norma konstitusi yang membatasi hak-hak warga negara tersebut harus diubah dan diganti dengan norma baru yang dapat memberikan kesempatan yang sama bagi putra-putri terbaik bangsa dalam mengikuti kontestasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Baca: Isu Amendemen UUD 1945, PKP: Pernyataan Jokowi Sudah Lebih dari Cukup.
Dengan demikian, kalaupun wacana amandemen UUD 1945 pada akhirnya diwujudkan sebagai sebuah konsensus politik maka proses perubahan tersebut haruslah memberikan solusi bagi persoalan-persoalan yang ada saat ini.
"Terutama persoalan mengenai pelaksanaan pembangunan yang adil, merata, dan berkesinambungan melalui pembentukan PPHN, pelaksanaan hubungan pusat dan daerah yang lebih seimbang melalui penataan kewenangan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah, serta terwujudnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lebih demokratis dengan memberikan ruang bagi calon Presiden dan calon Wakil Presiden dari jalur independen (nonparpol)," jelasnya.
Oleh karenanya, amandemen konstitusi harus dapat menghadirkan nilai-nilai demokrasi yang lebih substantif dan menjamin terpenuhinya setiap hak asasi yang dimiliki oleh warga negara. Baca Juga: Lagi-lagi Amendemen UUD 1945 Saat Ini Disebut Tak Ada Urgensinya.
"Dengan kata lain amandemen UUD 1945 bukanlah harga yang murah, oleh karenanya dampak yang diberikannya pun harus sesuai dan memberikan pengaruh positif bagi pelaksanaan kehidupan bernegara yang lebih demokratis," pungkasnya.
Dengan demikian, kalaupun wacana amandemen UUD 1945 pada akhirnya diwujudkan sebagai sebuah konsensus politik maka proses perubahan tersebut haruslah memberikan solusi bagi persoalan-persoalan yang ada saat ini.
"Terutama persoalan mengenai pelaksanaan pembangunan yang adil, merata, dan berkesinambungan melalui pembentukan PPHN, pelaksanaan hubungan pusat dan daerah yang lebih seimbang melalui penataan kewenangan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah, serta terwujudnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lebih demokratis dengan memberikan ruang bagi calon Presiden dan calon Wakil Presiden dari jalur independen (nonparpol)," jelasnya.
Oleh karenanya, amandemen konstitusi harus dapat menghadirkan nilai-nilai demokrasi yang lebih substantif dan menjamin terpenuhinya setiap hak asasi yang dimiliki oleh warga negara. Baca Juga: Lagi-lagi Amendemen UUD 1945 Saat Ini Disebut Tak Ada Urgensinya.
"Dengan kata lain amandemen UUD 1945 bukanlah harga yang murah, oleh karenanya dampak yang diberikannya pun harus sesuai dan memberikan pengaruh positif bagi pelaksanaan kehidupan bernegara yang lebih demokratis," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda