Pemberhentian Sementara Nurdin Abdullah Disebut Sudah Sesuai Aturan
Jum'at, 10 September 2021 - 10:13 WIB
Meski tak ada larangan untuk disebarkan, Alumnus Fakultas Hukum (FH) Unhas ini tetap heran kenapa surat tersebut bisa beredar dimedia sosial (medsos). Dia mempertanyakan maksud dan tujuan pelaku yang menyebarkan.
"Yang harus masyarakat pertanyakan, kenapa beredar saat ini, siapa yang mengedarkan? Padahal surat itu kan persoalan biasa, bukan surat rahasia juga, bahkan tidak ada yang aneh dan luar biasa," tanyanya.
Seperti yang diketahui, Kepres tersebut dikeluarkan dan diberikan untuk Pemprov Sulsel . Selama menjalani proses hukum, Wakil Gubernur lah yang menggantikan Nurdin Abdullah untuk sementara dengan status sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Diduga mungkin saja yang mengedarkan adalah pihak-pihak yang memegang surat itu," tutup Arman Hanis.
Baca Juga: Soal Skenario Suap, Sopir Pribadi AS dan ER Ngaku Tak Ada Kaitannya dengan NA
"Yang harus masyarakat pertanyakan, kenapa beredar saat ini, siapa yang mengedarkan? Padahal surat itu kan persoalan biasa, bukan surat rahasia juga, bahkan tidak ada yang aneh dan luar biasa," tanyanya.
Seperti yang diketahui, Kepres tersebut dikeluarkan dan diberikan untuk Pemprov Sulsel . Selama menjalani proses hukum, Wakil Gubernur lah yang menggantikan Nurdin Abdullah untuk sementara dengan status sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Diduga mungkin saja yang mengedarkan adalah pihak-pihak yang memegang surat itu," tutup Arman Hanis.
Baca Juga: Soal Skenario Suap, Sopir Pribadi AS dan ER Ngaku Tak Ada Kaitannya dengan NA
(agn)
Lihat Juga :