Jadi Temuan BPK, DPRD Bulukumba Kembalikan Anggaran Reses
Kamis, 09 September 2021 - 15:26 WIB
Kasubag Perundang-Undangan DPRD Bulukumba , Irvan Handy mengatakan, jika pembiayaan reses tergabung dalam dua mata anggaran pada satu kegiatan.
Dimana anggaran reses melekat pada sekretariat DPRD memfasilitasi kegiatan seperti tenda, sound sistem, makan minum dan sebagainya yang berkisar Rp 11 juta.
Serta tunjangan anggota dewan yang secara otomatis masuk dalam rekening pribadi masing-masing yang sebesar Rp 9.000.000 pasca reses atau kunjungan untuk memantau langsung pelaksanaan program setiap OPD dilaksanakan.
"Hal itu diatur dalam PP nomor 18 tahun 2017, Tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD," ungkapnya.
(agn)
tulis komentar anda