Akhiri PSBB Malang Raya, Tidak Ada Penambahan Positif COVID-19
Minggu, 31 Mei 2020 - 07:14 WIB
Dalam koordinasi yang diikuti Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson, dan Danlanal Malang, Hreesang Wisanggeni. Sutiaji menjelaskan, pada masa transisi nanti akan dilakukan penyiapan sarana dan prasarana, penyesuaian tempat, SOP serta manajemennya.
"Cek kesiapan juga akan terus dilakukan. Jika tidak siap, belum diperkenankan buka hingga persyaratan dipenuhi. Itu berlaku disemua kluster dunia usaha" imbuhnya.
(Baca juga: Mulai Dioperasikan RS Lapangan Jatim Rawat 16 Pasien COVID-19 )
Sutiaji berharap, masyarakat dapat hidup sehat di tengah pandemi COBID-19. Perekonomian dapat perlahan-lahan berjalan dengan normal, meski belum bisa normal seperti sebelum ada COVID-19.
"Normalnya adalah, bagaimana kita bisa hidup sehat dengan adanya COVID-19 di sekitar kita. Pada masa new normal nanti memang akan kita longgarkan tapi tidak selonggar-longgarnya, semuanya sudah kita atur di rancangan peraturan wali kota," tandasnya.
Sementara itu, Leonardus Simarmata mengatakan, Polresta Malang Kota sudah mempersiapkan perencanaan pendisiplinan untuk warga agar tetap taat aturan. Sebab, penerapan normal baru memang lebih fleksibel dibandingkan masa PSBB. Namun, selama masa transisi ini, masyarakat tetap dituntut untuk disiplin.
"Kami meminta kesadaran masyarakat untuk berperilaku disiplin. Taat aturan dengan menerapkan protokol kesehatan, Jika nantinya sudah mulai memasuki masa normal baru, masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi, yakni berupa blanko teguran seperti masa PSBB," tegasnya.
"Cek kesiapan juga akan terus dilakukan. Jika tidak siap, belum diperkenankan buka hingga persyaratan dipenuhi. Itu berlaku disemua kluster dunia usaha" imbuhnya.
(Baca juga: Mulai Dioperasikan RS Lapangan Jatim Rawat 16 Pasien COVID-19 )
Sutiaji berharap, masyarakat dapat hidup sehat di tengah pandemi COBID-19. Perekonomian dapat perlahan-lahan berjalan dengan normal, meski belum bisa normal seperti sebelum ada COVID-19.
"Normalnya adalah, bagaimana kita bisa hidup sehat dengan adanya COVID-19 di sekitar kita. Pada masa new normal nanti memang akan kita longgarkan tapi tidak selonggar-longgarnya, semuanya sudah kita atur di rancangan peraturan wali kota," tandasnya.
Sementara itu, Leonardus Simarmata mengatakan, Polresta Malang Kota sudah mempersiapkan perencanaan pendisiplinan untuk warga agar tetap taat aturan. Sebab, penerapan normal baru memang lebih fleksibel dibandingkan masa PSBB. Namun, selama masa transisi ini, masyarakat tetap dituntut untuk disiplin.
"Kami meminta kesadaran masyarakat untuk berperilaku disiplin. Taat aturan dengan menerapkan protokol kesehatan, Jika nantinya sudah mulai memasuki masa normal baru, masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi, yakni berupa blanko teguran seperti masa PSBB," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda