Akhiri PSBB Malang Raya, Tidak Ada Penambahan Positif COVID-19

Minggu, 31 Mei 2020 - 07:14 WIB
loading...
Akhiri PSBB Malang Raya,...
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, telah berakhir. Kini memasuki masa transisi selama tujuh hari menuju normal baru. Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, telah berakhir pada Sabtu (30/5/2020). Kini wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang ini memasuki masa transisi selama tujuh hari ke depan.

(Baca juga: Penghujung Mei, Positif COVID-19 di Jatim Cenderung Naik )

Pada akhir pelaksanaan PSBB Malang Raya, di Kota Malang, tidak ditemukan adanya penambahan kasus positif COVID-19 baru. Jumlah kasus positif COVID-19 hingga Sabtu (30/5/2020) mencapai sebanyak 47 orang.

Menurut Kabag Humas Pemkot Malang, Widianto dalam keterangan tertulisnya, dari 47 pasien positif COVID-19 tersebut, sebanyak dua pasien meninggal dunia, 17 orang dinyatakan sembuh, dan yang saat ini masih menjalani perawatan ada sebanyak 28 orang.

"Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya bertambah tiga orang, totalnya ada sebanyak 249 orang, dengan rincian 18 orang meninggal dunia, 141 orang dinyatakan sehat, dan 90 orang masih dalam perawatan," terangnya.

(Baca juga: 2 Jenderal TNI Pantau Kesiapan Pasukan Penanggulangan Bencana )

Sedangkan Orang Dengan resiko (ODR) di Kota Malang, mencapai sebanyak 2.082 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 422 orang, Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 898 orang terdiri dari 73 masih dipantau, dan 824 orang selesai pemantauan.

Setelah PSBB Malang Raya selesai, saat ini Kota Malang memasuki masa transisi selama tujuh hari, yakni selama 31 Mei-6 Juni 2020 mendatang. Massa transisi ini, merupakan massa persiapan menuju normal baru.

Untuk menuju ke normal baru, Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokompimda) Kota Malang, terus melakukan koordinasi dan berbagai kesiapan.

Dalam koordinasi yang diikuti Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson, dan Danlanal Malang, Hreesang Wisanggeni. Sutiaji menjelaskan, pada masa transisi nanti akan dilakukan penyiapan sarana dan prasarana, penyesuaian tempat, SOP serta manajemennya.

"Cek kesiapan juga akan terus dilakukan. Jika tidak siap, belum diperkenankan buka hingga persyaratan dipenuhi. Itu berlaku disemua kluster dunia usaha" imbuhnya.

(Baca juga: Mulai Dioperasikan RS Lapangan Jatim Rawat 16 Pasien COVID-19 )

Sutiaji berharap, masyarakat dapat hidup sehat di tengah pandemi COBID-19. Perekonomian dapat perlahan-lahan berjalan dengan normal, meski belum bisa normal seperti sebelum ada COVID-19.

"Normalnya adalah, bagaimana kita bisa hidup sehat dengan adanya COVID-19 di sekitar kita. Pada masa new normal nanti memang akan kita longgarkan tapi tidak selonggar-longgarnya, semuanya sudah kita atur di rancangan peraturan wali kota," tandasnya.

Sementara itu, Leonardus Simarmata mengatakan, Polresta Malang Kota sudah mempersiapkan perencanaan pendisiplinan untuk warga agar tetap taat aturan. Sebab, penerapan normal baru memang lebih fleksibel dibandingkan masa PSBB. Namun, selama masa transisi ini, masyarakat tetap dituntut untuk disiplin.

"Kami meminta kesadaran masyarakat untuk berperilaku disiplin. Taat aturan dengan menerapkan protokol kesehatan, Jika nantinya sudah mulai memasuki masa normal baru, masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi, yakni berupa blanko teguran seperti masa PSBB," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Ganesh Institute Berikan...
Ganesh Institute Berikan 3 Catatan untuk Pembangunan Sosial Kota Malang
Lippo Renovasi 1.500...
Lippo Renovasi 1.500 Rumah Desa, Dimulai dari Malang
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Ruwatan Ekologis dan Doa untuk Sungai Jadi Event Pamungkas
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Petik Tirta Amerta di Titik 0 Sumber Brantas Jadi Pembuka
Perajin Batik Kota Malang...
Perajin Batik Kota Malang Kolaborasi dengan UB Digitalisasikan Batik Malang
Wisma Tumapel Malang:...
Wisma Tumapel Malang: Hotel Bersejarah Warisan Belanda, Langganan Pejabat di Masanya
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Penjual Es Campur Legendaris...
Penjual Es Campur Legendaris Kota Batu Naik Haji, Menabung selama 15 Tahun
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved