Meski Ditolak, Dinas PUPR Tetap Lanjutkan Proyek Kantor DPRD Palopo

Jum'at, 03 September 2021 - 16:00 WIB
Penandatangan dan pengesahan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2022, Selasa 31 Agustus. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
PALOPO - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo, tetap menjalankan program atau proyek pembangunan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo .

Meskipun lima fraksi di DPRD Palopo menyatakan sikap mempertimbangkan dan menolak usulan program tersebut untuk dilaksanakan tahun ini maupun tahun 2022.



Baca juga:Usulan Anggaran Proyek Multiyears Pemkot Palopo Tak Direstui DPRD

Sikap fraksi di DPRD Palopo ini disampaikan dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 di hadapan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir pada sidang paripurna, Selasa 31 Agustus lalu.

Kepastian proses pembangunan kantor baru DPRD Palopo tahun anggaran 2021 dapat dilihat melalui lelang di LPSE Palopo. Pada tahap pertama, pembangunan kantor baru DPRD Palopo dianggarkan Rp11 miliar.

Kepala Dinas PUPR, Asrianto, yang berusaha dikonfirmasi SINDOnews, belum bisa dihubungi. Nomor handphone miliknya aktif, namun tidak dijawab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!