Meski Ditolak, Dinas PUPR Tetap Lanjutkan Proyek Kantor DPRD Palopo

Jum'at, 03 September 2021 - 16:00 WIB
Penandatangan dan pengesahan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2022, Selasa 31 Agustus. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
PALOPO - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo, tetap menjalankan program atau proyek pembangunan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo .

Meskipun lima fraksi di DPRD Palopo menyatakan sikap mempertimbangkan dan menolak usulan program tersebut untuk dilaksanakan tahun ini maupun tahun 2022.

Baca Juga: DPRD Palopo


Kepastian proses pembangunan kantor baru DPRD Palopo tahun anggaran 2021 dapat dilihat melalui lelang di LPSE Palopo. Pada tahap pertama, pembangunan kantor baru DPRD Palopo dianggarkan Rp11 miliar.

Kepala Dinas PUPR, Asrianto, yang berusaha dikonfirmasi SINDOnews, belum bisa dihubungi. Nomor handphone miliknya aktif, namun tidak dijawab.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) ULP, Ansyari, kepada SINDOnews membenarkan soal dimulainya lelang pembangunan kantor baru DPRD Palopo yang lokasinya berada di Kecamatan Bara.

Baca Juga: DPRD Kota Palopo
Terkait penolakan oleh anggota DPRD Palopo , Ansyari tidak ingin berkomentar banyak. Namun menurutnya, hasil pembahasan anggaran 2021 DPRD secara kelembagaan penyetujui rencana pembangunan kantor baru tersebut.

Informasi yang dihimpun SINDOnews, dalam pembahasan anggaran di tingkat Badan Anggaran DPRD Palopo tahun anggaran 2021, fraksi menanggapi berbeda soal rencana pembangunan kantor baru ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content