Dampak COVID-19, di Jayapura Banyak Karyawan Dirumahkan
Selasa, 21 April 2020 - 15:49 WIB
SENTANI - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura Esau Awoitauw mengatakan, dampak COVID-19 di Jayapura banyak karyawan perusahaan dan perhotelan yang dirumahkan.
Esau menyebutkan, untuk PT.Sinar Mas di Lereh ada 700 karyawan dan pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu, Hotel Sunny Garden Lake sebanyak 200 karyawannya dirumahkan. Begitu juga Hotel Grand Alison, ada 58 orang dirumahkan, dan Hotel Merbauw sebanyak 25 orang dirumahkan.
“Karyawan dirumahkan, tetapi mereka (karyawan) tetap mendapat 50 persen dari total gaji yang diperoleh,” ujar Esau di Media Center Tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura, Selasa (21/4/2020).
Para pekerja secara umum, kata Esau, belum didata sepenuhnya, baik perhotelan dan perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Jayapura. Hal ini karenakan ada banyak perusahaan dan perhotelan yang tidak buka pada hari-hari jam kerja.
“Seperti Hotel Tahara di Sentani, hotelnya tertutup sejak awal wabah COVID-19, tapi sudah kami kirim formulir untuk diisi oleh manajemenya. Berapa jumlah karyawan yang dirumahkan, demikian juga perusahaan lain yang ada,” katanya.
Menurutnya, situasi akibat COVID-19 saat ini Pemkab Jayapura berupaya untuk mendata lebih akurat lagi jumlah dan keberadaan para pekerja ini. Pihaknya menegaskan bahwa tidak boleh ada karyawan atau pekerja yang dipecat.
“Saat ini akan kami antarkan bahan sembako bagi para pekerja dan karyawan yang sudah ada data mereka, terutama yang ada di sinar mas lereh,” pungkasnya.
Esau menyebutkan, untuk PT.Sinar Mas di Lereh ada 700 karyawan dan pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu, Hotel Sunny Garden Lake sebanyak 200 karyawannya dirumahkan. Begitu juga Hotel Grand Alison, ada 58 orang dirumahkan, dan Hotel Merbauw sebanyak 25 orang dirumahkan.
“Karyawan dirumahkan, tetapi mereka (karyawan) tetap mendapat 50 persen dari total gaji yang diperoleh,” ujar Esau di Media Center Tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura, Selasa (21/4/2020).
Para pekerja secara umum, kata Esau, belum didata sepenuhnya, baik perhotelan dan perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Jayapura. Hal ini karenakan ada banyak perusahaan dan perhotelan yang tidak buka pada hari-hari jam kerja.
“Seperti Hotel Tahara di Sentani, hotelnya tertutup sejak awal wabah COVID-19, tapi sudah kami kirim formulir untuk diisi oleh manajemenya. Berapa jumlah karyawan yang dirumahkan, demikian juga perusahaan lain yang ada,” katanya.
Menurutnya, situasi akibat COVID-19 saat ini Pemkab Jayapura berupaya untuk mendata lebih akurat lagi jumlah dan keberadaan para pekerja ini. Pihaknya menegaskan bahwa tidak boleh ada karyawan atau pekerja yang dipecat.
“Saat ini akan kami antarkan bahan sembako bagi para pekerja dan karyawan yang sudah ada data mereka, terutama yang ada di sinar mas lereh,” pungkasnya.
(ar)
tulis komentar anda