Dampak COVID-19, di Jayapura Banyak Karyawan Dirumahkan

Selasa, 21 April 2020 - 15:49 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura di media center Tim Gugus Tugas Penanganan Kabupaten Jayapura.
SENTANI - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura Esau Awoitauw mengatakan, dampak COVID-19 di Jayapura banyak karyawan perusahaan dan perhotelan yang dirumahkan.

Esau menyebutkan, untuk PT.Sinar Mas di Lereh ada 700 karyawan dan pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu, Hotel Sunny Garden Lake sebanyak 200 karyawannya dirumahkan. Begitu juga Hotel Grand Alison, ada 58 orang dirumahkan, dan Hotel Merbauw sebanyak 25 orang dirumahkan.



“Karyawan dirumahkan, tetapi mereka (karyawan) tetap mendapat 50 persen dari total gaji yang diperoleh,” ujar Esau di Media Center Tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura, Selasa (21/4/2020).

Para pekerja secara umum, kata Esau, belum didata sepenuhnya, baik perhotelan dan perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Jayapura. Hal ini karenakan ada banyak perusahaan dan perhotelan yang tidak buka pada hari-hari jam kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!