Tawarkan Hubungan Seks, 2 Cewek Seksi di Kupang Pasang Tarif Hingga Rp1 Juta

Kamis, 02 September 2021 - 06:53 WIB
Wadir Reskrimsus Polda NTT, Kompol Kristian Ratu mengatakan, praktik prostitusi online ini dilakukan secara mandiri, yakni mendaftar ke aplikasi dan langsung menawarkan diri. "Setiap pelanggan akan dilayani sesuai kesepakatan dengan tarif untuk sekali kencan yang dipatok kedua remaja putri ini 500 ribu hingga 1 juta rupiah," katanya.

Baca juga: Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Bahkan Bisa Layani Threesome

Kedua gadis muda lulusan SMA ini diduga telah menjalani bisnis praktik prostitusi online semenjak masa pandemi.

Saat mengamankan keduanya, polisi mengamankan 2 buah hp yang biasanya digunakan kedua remaja putri untuk menjalani bisnis prostitusi online, alat kontrasensi dan uang sebesar Rp585.000. Kini keduanya terancaman hukuman 6 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!