Tawarkan Hubungan Seks, 2 Cewek Seksi di Kupang Pasang Tarif Hingga Rp1 Juta

Kamis, 02 September 2021 - 06:53 WIB
Dua cewek seksi yang terlibat prostitusi online dengan tarif hingga Rp1 juta di Kupang digelandang ke Ditreskrimsus Polda NTT. Foto/iNews TV/Eman Suni
KUPANG - Prostitusi online yang melibatkan 2cewek seksi di Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan tarif hingga Rp1 juta digerebek Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kedua gadis itu ditangkap petugas terkait praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat, Rabu (1/9/2021). Mereka memasang tarif mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk sekali kencan.

Mereka ditangkap secara terpisah. Tersangka AP diamankan di sebuah kos di wilayah Oe-Bobo. Sedangkan tersangka CB diamankan di sebuah hotel di kawasan Kepala Lima.

Baca juga: 9 Gadis Wanita Ini Diamankan, Diduga Terlibat Prostitusi Online di Gorontalo

Saat diamankan petugas, keduanya diduga usai melayani pelanggan atau pria hidung belang. Hal itu lantaran polisi menemukan alat kontrasepsi kondom bekas pakai di lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!