Emak-emak di Mojokerto dan Jombang Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Rabu, 01 September 2021 - 17:29 WIB
Putri Dwi (19), warga Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, saat melapor ke Polresta Mojokerto. Ia melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan online.Foto/SINDOnews/Istimewa.
MOJOKERTO - Aksi penipuan berkedok arisan online kembali terjadi di Mojokerto. Ratusan perempuan mulai remaja hingga emak-emak menjadi korbannya. Akibat penipuan ini, kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial SMF, warga Kabupaten Jombang. Ia dilaporkan Putri Dwi ke Satreskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Dalam laporannya, remaja berusia 19 tahun itu mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan online yang dilakukan SMF.
"Saya melaporkan karena merasa menjadi korban penipuan," kata Putri, perempua asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Warga Sleman Jadi Miliarder Dadakan karena Dapat Ganti Untung Proyek Tol, Bupati: Jangan Boros!
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial SMF, warga Kabupaten Jombang. Ia dilaporkan Putri Dwi ke Satreskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Dalam laporannya, remaja berusia 19 tahun itu mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan online yang dilakukan SMF.
"Saya melaporkan karena merasa menjadi korban penipuan," kata Putri, perempua asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Warga Sleman Jadi Miliarder Dadakan karena Dapat Ganti Untung Proyek Tol, Bupati: Jangan Boros!
Lihat Juga :