Pendapatan Pajak Retribusi di Makassar Dinilai Belum Optimal

Minggu, 29 Agustus 2021 - 18:43 WIB
Suasana sosialisasi perda (Sosper) yang dilakukan Anggota DPRD Kota Makassar Yeni Rahman di Hotel Fox Lite Jalan Hasanuddin (29/8/2021). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pendapatan pajak retribusi di sejumlah sekotor di Kota Makassar dinilai masih belum optimal, karena kurangnya kesadaran masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Yeni Rahman di sela-sela Sosialisasi Perda (Sosper) No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, di Hotel Fox Lite Jalan Hasanuddin (29/8/2021).



"Retribusi ini penting, sebagai masyarakat kita jangan hanya sibuk di rumah, kita harus mengerti apa aturan dari pemkot," ujarnya di hadapan ratusan peserta Sosper.



Semisal retribusi parkir, kata dia, masyarakat kerap mengabaikan karcis, padahal karcis tersebut penting agar anggaran bisa masuk ke pemerintah kota. Kesalahan itu justru rawan dipermainkan oleh oknum jukir.

Hal ini kata dia, hanya menjadi contoh kecil, menurutnya potensi PAD Kota Makassar sangatlah tinggi namun potensi dan optimalisasi belum diraih.

"Masyarakat perlu menyadari bahwa hal ini berdampak pada PAD , hal ini yang kemudian digunakan untuk membangun Makassar," ucap legislator PKS ini.

Dirinya mencontohkan retribusi perizinan penjualan minol di sejumlah tempat usaha seperti diskotik, cafe, bar, juga memiliki ketentuan khusus. Masing-masing memiliki kewajiban dalam menyetorkan retribusinya berdasarkan ketetapan yang diberikan.

Kepala Seksi Pelayanan Informasi Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Aswin Ressang mengatakan, banyaknya kebocoran utamanya pada sektor IMB untuk perizinan tertentu diakibatkan banyaknya oknum atau calo yang beramain.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content