Aktivitas Penambangan di Lahan Koridor Desa Marombo Konut Diadukan di Polda Sultra

Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:49 WIB
"Salah satunya bisa dilihat bahwa, area yang mereka tambang saat ini, itu adalah lahan celah antara IUP CV Unaaha Bakti dan PT Bososi, ini adalah lahan koridor. Untuk diketahui, lahan itu adalah kawasan hutan lindung. Namun pada saat kami turun lapangan, masih ada alat berat atau aktivitas atau masih ada perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di area tersebut" ungkap Oschar.

Jaringan Kerja Advokasi Tambang untuk Keadilan Konawe Utara, meminta Tim Mabes Polri, kembali turun, untuk menindak perusahaan "nakal" ini. Baca juga: Kejagung Periksa 1 Saksi Dugaan Korupsi IUP Batubara di Jambi

"Karena kami nilai apa, bahwa perusahan tersebut ini adalah perusahaan yang memang tidak ada efek jera atau memang ingin menguji konsistensi dan komitmen daripada Mabes Polri, dalam menyelesaikan pertambang ilegal yang ada di Kabupaten Konawe Utara" kata Oschar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!