Dewan Desak Pemkot Makassar Bentuk Tim Pemburu Aset
Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:00 WIB
MAKASSAR - Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Hamzah Hamid mendesak pembentukan kembali tim khusus yang bertugas untuk mengejar aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Makassar ini menilai, masalah pencatatan aset Pemkot sudah terpaut lama dan telah menjadi rekomendasi tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
Salah satu contoh kasus adalah penggunaan fasum jalan, yaitu Ruas Jalan Masjid Raya Kelurahan Barayya, Kecamatan Botoala yang sempat viral karena dikabarkan dikuasai oknum pedagang kambing hingga 20 tahun.
"Siapkan saja honornya (tim pencatat aset), yang penting kan ada dasar hukumnya, yang di SK-kan dengan Pemkot, dengan konsekuensi pembiayaan. Orang diminta turunkan yang mungkin di pertanahan susah juga kalau tidak ada tipnya," ujarnya kepada SINDOnews.
Dia melanjutkan, Pemkot Makassar kerap tersudutkan dan kalah dalam sengketa akibat buruknya pencatatan aset. Semestinya Pemkot bisa belajar dari pengalaman tersebut.
"Kita belajar dari pengalaman kemarin banyak aset ini yang dikalahkan di pengadilan, lepas karena Pemerintah Kota tidak punya alas kaki yang kuat," lanjutnya.
Hamzah mengatakan kemampuan pertanahan saat ini dianggap sangat lemah, sehingga dibutuhkan anggaran khusus agar penanganannya bisa lebih maksimal.
"Lebih dari 4.000 aset yang harus diselesaikan ini, kan tidak bisa selesai satu tahun, kemampuan pertahanan berapa juga. Harus buntuti, biasa dihonor, masa tidak ada honornya pertanahan," pungkasnya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Makassar ini menilai, masalah pencatatan aset Pemkot sudah terpaut lama dan telah menjadi rekomendasi tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
Salah satu contoh kasus adalah penggunaan fasum jalan, yaitu Ruas Jalan Masjid Raya Kelurahan Barayya, Kecamatan Botoala yang sempat viral karena dikabarkan dikuasai oknum pedagang kambing hingga 20 tahun.
"Siapkan saja honornya (tim pencatat aset), yang penting kan ada dasar hukumnya, yang di SK-kan dengan Pemkot, dengan konsekuensi pembiayaan. Orang diminta turunkan yang mungkin di pertanahan susah juga kalau tidak ada tipnya," ujarnya kepada SINDOnews.
Dia melanjutkan, Pemkot Makassar kerap tersudutkan dan kalah dalam sengketa akibat buruknya pencatatan aset. Semestinya Pemkot bisa belajar dari pengalaman tersebut.
"Kita belajar dari pengalaman kemarin banyak aset ini yang dikalahkan di pengadilan, lepas karena Pemerintah Kota tidak punya alas kaki yang kuat," lanjutnya.
Hamzah mengatakan kemampuan pertanahan saat ini dianggap sangat lemah, sehingga dibutuhkan anggaran khusus agar penanganannya bisa lebih maksimal.
"Lebih dari 4.000 aset yang harus diselesaikan ini, kan tidak bisa selesai satu tahun, kemampuan pertahanan berapa juga. Harus buntuti, biasa dihonor, masa tidak ada honornya pertanahan," pungkasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda