Ribut Pembubaran Pentas Musik Agustusan, Kades dan Penyanyi Seksi Diperiksa di Polres Kendal

Senin, 23 Agustus 2021 - 22:29 WIB
Satreskrim Polres Kendal, menyelidiki kasus pentas musik Agustusan, dengan memeriksa Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, dan dua penyanyi. Foto/iNews TV/Eddie Prayitno
KENDAL - Pentas musik Agustusan yang digelar di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diselidiki oleh Satreskrim Polres Kendal. Kepala Desa (Kades) Kebonagung, dan dua penyanyi yang tampil diacara tersebut diperiksa secara intensif.



Penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Unit IV Satreskrim Polres Kendal tersebut, untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Kades Kebonagung, Widodo menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Satreskrim Polres Kendal, selama dua jam lamanya. Sementara dua penyanyi juga ikut diperiksa. Pemeriksaan ini untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam pentas musik tersebut.





Usai diperiksa, Widodo mengaku ditanya seputar pelaksanaan pentas musik memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia. "Viralnya video pembubaran pentas Agustusan tersebut, hanya kesalahan komunikasi saja antara saya dengan Satgas COVID-19 Kecamatan Ngampel," tuturnya.

Dia mengatakan, di lokasi pentas musik ingin membubarkan, tetapi ada kesalahpahaman sehingga terjadi kericuhan. Dirinya juga mengelak telah memberikan izin terhadap kegiatan pentas musik tersebut, dan tidak tahu ada panggung karena awalnya hanya akan latihan saja.



Sedangkan salah satu penyanyi yang dimintai keterangan petugas, Wahyudi mengaku diundang untuk latihan saja. "Saya tidak tahu ada panggung besar, karena pesan yang diterima hanya diminta datang untuk latihan saja. Biasanya latihan di studio, tapi saya kaget sudah ada panggung besar," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More