Ribut Pembubaran Pentas Musik Agustusan, Kades dan Penyanyi Seksi Diperiksa di Polres Kendal

Senin, 23 Agustus 2021 - 22:29 WIB
Wahyugi bersama temannya mengaku, belum menerima honor hanya mendapatkan uang saweran dari penonton. Penyanyi yang hadir berjumlah delapan orang sudah memulai menyanyi, dan mendapatkan saweran dari penonton, kemudian dibagi setiap penyanyi mendapatkan Rp50 ribu.



Sementara Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, polisi sudah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus pentas musik Agustusan tersebut. "Salah satu yang diperiksa untuk dimintai keterangan adalah Kades," tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini, ditambahkan Yuniar, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan dalam pentas musik di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content