Tipu Warga Miliaran Rupiah dengan Jual Beli Tanah Fiktif, Wanita Yogya Ini Dipolisikan

Senin, 23 Agustus 2021 - 19:57 WIB
Selanjutnya memberikanuang tanda jaditanah dandibuat akta jual beli tanah. Total yang sudah dibayarkan Rp2,4 miliar. Untuk pembayaran dilakukan secara bertahap. Hanya saja belum ada sertifikat sebab masih dalam proses sebab status tanah masih letter C. Untuk sertifikikat dijanjikan selesai dalam jangka waktu empat bulan.

Baca juga: Sadis! 2 Pekerja Proyek Jembatan di Yahukimo Papua Dibunuh dan Dibakar KKB

“Saya tidak curiga, karena yang menawarkan teman sendiri dan juga disaksikan oleh pejabat kalurahanBalecatur,” katanya, Senin (23/8/2021).

Namun setelah empat bulan, sertifikat yang dijanjikan tidak diberikan. Selanjutnya mendatangi notaris yang ditunjukuntuk menanyakan perkembangan proses pembuatan sertifikat dan mendapat jawaban karena masih banyak syarat yang belum lengkap. Sehingga proses pembuatan sertifikat belum bisa dilakukan.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Surabaya Akibat Pelaku Jengkel Pada Korban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!